Pada hari Senin dan Selasa tanggal 7 – 8 September 2015 Laboratorium Hidrologi dan Kualitas Air Fakultas Geografi di-asses oleh Komite Akreditasi Nasional sebagai Laboratorium Terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2008 dan Laboratorium Lingkungan. Assesment akreditasi ulang yang dilakukan pada 7 – 8 September 2015 ini merupakan assesment untuk memperpanjang status akreditasi setelah diterimanya sertifikat akreditasi sejak tanggal 7 September 2010 lalu.
Kegiatan Assesment Akreditasi Ulang dan Assesment Laboratorium Lingkungan ini dibuka di Ruang Sidang I pukul 08.30 oleh Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc. sebagai Manager Puncak sekaligus Dekan Fakultas Geografi UGM. Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran pengelola laboratorium (Manager Puncak, Manager Umum sekaligus Kepala Laboratorium, Manager Teknis, Manager Mutu, Deputi Manager Teknis, Deputi Manager Mutu, Administrasi Umum dan Sampel, Penyelia dan Analis). Bertindak sebagai assesor Kepala dari Komite Akreditasi Nasional yaitu Bapak Yohanes Susanto Ridwan, M.Si. dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI Bandung) dan Bapak Hari Wahyudi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai anggotanya. Setelah dibuka, acara Assesment Akreditasi Ulang dan assesment Laboratorium Lingkungan dilaksanakan di Laboratorium Hidrologi dan Kualitas Air.
Kegiatan assesment ini ditutup pada hari Selasa 8 September 2015 pukul 15.30 oleh Kepala Laboratorium setelah selesai dibacakannya hasil assesment. Hasil dari Kegiatan assesment yaitu ada beberapa temuan ketidaksesuaian. Ringkasan temuan assessment akreditasi ulang yaitu secara umum Laboratorium Hidrologi dan Kualitas Air Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada masih didukung oleh struktur organisasi yang cukup untuk mengimplementasikan sistem manajemen mutu seperti yang dipersyaratkan SNI ISO/IEC 17025:2008. Kondisi sarana dan prasarana laboratorium yang dimiliki telah diperbarui (fasilitas gedung baru) dan dipandang memadai untuk memfasilitasi dilakukannya pengujian yang baik. Laboratorium pun masih memelihara SDM yang baik dari kompetensi maupun jumlah. Terkait persyaratan tambahan untuk laboratorium lingkungan sebagaimana dipersyaratkan dalam Permen LH 06/2009, yaitu untuk aspek pengambilan contoh uji, K3, dan pengelolaan limbah secara umum sudah baik. Setelah menyelesaikan perbaikan ketidaksesuaian, Laboratorium Hidrologi dan Kualitas Air Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada dapat menerima Sertifikat Akreditasi Laboratorium Pengujian dan teregistrasi di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Laboratorium Lingkungan.